Diberhentikan dari Ketua MK, Anwar Usman tak Bisa Banding, Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie--
BACA JUGA:Isu Gibran Digolkarkan Kian Ramai, Sekjen PDIP Ngaku Dihubungi Ketum Golkar
Putusan ini memberi tiket untuk putra sulung Jokowi yang juga keponakan Anwar, Gibran Rakabuming Raka, untuk melaju pada Pilpres 2024 dalam usia 36 tahun berbekal status Wali Kota Solo yang baru disandangnya 3 tahun.
Gibran pun secara aklamasi disepakati Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto sejak Minggu 22 Oktober 2023 dan telah didaftarkan sebagai bakal capres-cawapres ke KPU RI, Rabu 25 Oktober 2023.
Sumber:


