BANNER BSB
Banner Honda PCX 160 2025

Menu MBG Ramadan Disorot dan Banyak Dikeluhkan, BGN Buka Suara Soal Anggaran

Menu MBG Ramadan Disorot dan Banyak Dikeluhkan, BGN Buka Suara Soal Anggaran

Menu MBG versi ramadan yang mendapat sorotan dan dikeluhkan, karena dinilai tidak sesuai dengan kualitas bergizi yang digadang-gadangkan dalam program makanan bergizi. --

Nanik mengatakan besaran anggaran Rp 13.000 untuk balita hingga kelas 3 SD serta Rp 15.000 untuk anak kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui tidak sepenuhnya digunakan untuk bahan baku makanan.

Sebagian anggaran tersebut dialokasikan untuk kebutuhan operasional serta insentif bagi yayasan/mitra pelaksana.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Berikan Edukasi KI, Ajak Masyarakat Pahami Perbedaan Paten, Hak Cipta dan Merek

BACA JUGA:Konsistensi Jaga Mutu, Laboratory Kilang Pertamina Plaju Raih 5 Penghargaan di Laboratory Awards 2025

"Jadi, kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1-3 itu sebesar Rp 8.000 per porsi.

Sementara, untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp 10.000 per porsi," ujar Nanik pada Selasa 24 Februari 2026.

Selain itu, terdapat pula alokasi anggaran sebesar Rp 2.000 per porsi yang digunakan untuk sewa lahan dan bangunan.

Meliputi dapur, empat gudang, dua kamar mes, pembangunan IPAL, filterisasi air, serta sewa peralatan masak modern, mulai dari steam rice, steam cuci ompreng, kompor, kulkas, chiller, freezer, panci, hingga sewa ompreng.

BACA JUGA:Berbagi ke Sesama, Ibu Nandriani Bagikan 10 Ton Beras ke Warga Palembang

BACA JUGA:Promo Ramadan: Shoppe Big Ramadan Sale 2026 Dimulai 24 Februari 2026, Catat Jam Promonya

Dalam petunjuk teknis (juknis) terbaru nomor 401.1, anggaran sebesar Rp 2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan oleh mitra sebesar Rp 6 juta per hari, dengan asumsi setiap SPPG melayani 3.000 penerima manfaat.

BGN tetap terbuka terhadap masukan maupun pelaporan apabila terdapat indikasi menu MBG yang dinilai kurang dari alokasi anggaran yang telah ditetapkan.

"Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan," terang Nanik.

 

Sumber: