Kemenkum Sumsel Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Raperda Sumsel Energi Gemilang dan Hasil Reses
Gubernur Sumsel H Herman Deru berpidato. Kemenkum Sumsel menghadiri Rapat Paripurna XXXI (31) dan XXXII (32) DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Rabu 18 Februari 2026.-Kemenkum Sumsel-
Partisipasi Kemenkum Sumsel dalam rapat paripurna ini menjadi bagian dari peran aktif dalam mendukung proses pembentukan regulasi daerah yang berkualitas serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di lain kesempatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel), Maju Amintas Siburian, menyampaikan kehadiran Kemenkum Sumsel dalam forum DPRD merupakan bentuk komitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.
"Kemenkum Sumsel terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam proses pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, aspiratif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,"ujar dia
Sumber:


