Holywings Ganti Nama Golden Dragon Bar, Sekda: Kalau Mau Beroperasi Urus Izinnya Dulu
Sekda Kota Palembang Ratu Dewa.--dok. radarpalembang.disway.id
RADAR PALEMBANG - Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa tidak peduli dengan perubahan nama Holywings menjadi Golden Dragon Bar. Baginya, jika mau beroperasi di Kota Palembang urus izinnya dulu.
Menurut Ratu Dewa, meskipun Holywings sudah berganti nama, tidak otomatis dapat beroperasi di Palembang. Dia meminta pihak manajemen melengkapi dan memenuhi syarat administrasi yang selanjutnya akan dikaji tim Pemkot Palemban tentang kelayakan tempat hiburan itu.
Adanya keinginan pihak manajemen Holywings untuk beroperasi di Palembang, Sekda tidak mau melihatnya dari segi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dia menegaskan, tinjauannya lebih kepada yuridis formal.
BACA JUGA:Ini Fakta-Fakta Ferdy Sambo Saat Diperiksa Bareskrim, Datang Pakaian Lengkap Pulang Dicopot
‘’Kalau pun ada potensi PAD dengan beroperasinya Holywings yang sudah berganti nama dengan Golden Dragon Bar itu, jika yurdisi formalnya tak terpenuhi, ya tidak bisa beroperasi,’’tegasnya.
Dewa mengatakan bahwa kemarin telah meminta pengecekan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang agar melengkapi sertifikasi administrasi.
"Termasuk perizinan, dan lainnya," ujarnya.
Dia menjelaskan, DPMPTSP Kota Palembang belum mengeluarkan perizinannya baik izin resto atau bar dari laporan yang dia terima.
"Saya minta izin dan lainnya untuk tertibkan dulu itu, baru apakah mendapat izin dari Online Single Submission (OSS) dari Jakarta terkait perubahan nama dan sebagainya agar jangan sampai ada gejolak di masyarakat lagi," jelasnya.
BACA JUGA:Kapolri Copot Pati dan Pamen Polri Pasca Pemeriksaan Ferdy Sambo Terkait Drama Tewasnya Brigadir J
Kendati demikian, ketika disinggung mengenai saran jika diizinkan membuka tempat hiburan itu kembali, Dewa menuturkan tidak mau berandai-andai mengenai hal tersebut, namun yang terpenting dia menyarankan urus perizinan terlebih dahulu.
"Saya tidak mau berandai-andai yang terpenting urus perizinan dahulu, setelah itu kita lihat nanti maksud dan tujuannya apa dari berbagai sektor. Termasuk perubahan nama akan dilihat dari sisi regulasi yang ada," tukasnya. (tim)
Sumber:


