Mau Lebaran, Waspada Risiko Beli Mobil Seken yang tak Jelas
Mobil bekas dengan dokumen bermasalah dapat menimbulkan konsekuensi hukum, finansial, hingga administratif yang merugikan Anda dalam jangka panjang.--
Pastikan BPKB asli dan tidak palsu. Perhatikan kualitas kertas, hologram, serta kesesuaian nomor rangka dan mesin dengan kendaraan. BPKB palsu sering kali menjadi akar masalah kepemilikan mobil bekas.
2. Cocokkan Identitas Penjual
BACA JUGA:Debut perdana Kia di IIMS 2026, Raih 2 Penghargaan, Bukukan Ratusan SPK
Pastikan nama penjual sesuai dengan nama yang tercantum di BPKB dan STNK. Jika penjual bertindak sebagai perantara, mintalah surat kuasa resmi dan identitas pemilik kendaraan yang sah.
3. Cek Status Kendaraan di Samsat
Melakukan pengecekan kendaraan di Samsat membantu memastikan status pajak, keabsahan data, serta apakah kendaraan bermasalah secara administratif. Langkah ini penting sebelum membeli mobil bekas.
4. Hindari Transaksi Tanpa Dokumen Lengkap
Jangan tergiur harga murah jika dokumen kendaraan tidak lengkap. Mobil bekas tanpa BPKB atau STNK memiliki risiko hukum yang jauh lebih besar dibandingkan potensi keuntungan harga.
BACA JUGA:Astra Motor Sumsel Bagikan 7 Tips Cari Aman Berkendara Sepeda Motor Pulang ke Rumah Jelang Berbuka
5. Pastikan Kendaraan Tidak Dalam Status Jaminan
Periksa apakah kendaraan masih menjadi jaminan kredit atau leasing. Mobil bekas dengan status ini berisiko ditarik oleh pihak pembiayaan meskipun sudah berpindah tangan.
6. Lakukan Transaksi Secara Transparan
Gunakan perjanjian jual beli tertulis yang mencantumkan identitas penjual, pembeli, serta spesifikasi kendaraan. Dokumen ini dapat menjadi perlindungan hukum jika terjadi masalah di kemudian hari.
7. Waspadai Harga yang Tidak Masuk Akal
BACA JUGA:Mudik Lebaran, Avanza Hybrid 2026 jadi Pilihan, Mobil Ramah Lingkungan dan Emisi Rendah
Sumber:



