BANNER PEMUTIHAN PAJAK
Banner Honda PCX 160 2025

Lama Tak Terdengar, Mobil Esemka Digugat Warga Solo, Ini Tanggapan Jokowi

Lama Tak Terdengar, Mobil Esemka Digugat Warga Solo, Ini Tanggapan Jokowi

Lama tak terdengar kabarnya, kini malah muncul gugatan terhadap Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait gagalnya produksi mobil Esemka--

Dalam gugatan tersebut, penggugat menilai kerugian yang ditimbulkan setara dengan harga dua unit mobil Esemka kategori paling rendah, yaitu sekitar Rp300 juta.

“Kami juga meminta agar para tergugat dihukum membayar kerugian tersebut kepada penggugat,” tambah Arif.

Sebelumnya Aufa Luqmana diketahui juga pernah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia kepala daerah.

BACA JUGA:Hyundai IONIQ 5 Limited Edition Resmi Dirilis, Teknologi Futurististik dengan Gaya Lokal

BACA JUGA:Apa Itu Teknologi ARAS? Terbaru dari Honda, Buat Motor Makin Canggih

Gugatan tersebut sempat menjadi sorotan karena dianggap sebagai upaya menjegal Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden Jokowi, dari pencalonan di Pilkada 2024.

Respon Jokowi Terkait Gugatan Mobil Esemka

Menanggapi gugatan tersebut Jokowi menyerahkanya kepada pengacara. Menurut Jokowi semua warga sama ratanya di mata hukum.

"Nanti ditanyakan juga ke pengacara karena sudah kita serahkan semuanya ke pengacara. Bukan kasus lama ini, bukan kasus sebetulnya.

Ya tapi tetap harus di layani ini negara hukum," kata Jokowi, saat ditemui, pada Jumat, 11 April 2025.

BACA JUGA:Yamaha Thamrin Brothers Gelar Kegiatan Bukber Kito Pindang Bukan Rendang

BACA JUGA:Ajak Pecinta Balap Melesat di Sirkuit, Honda Dream Cup Buka Kelas Baru Vario 160, Berikut 9 Kelas Lainnya

"Semuanya sama di mata hukum. Ya, ada gugatan yang dilayani. Memang seluruh warga negara Indonesia," jelasnya.

Diketahui Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, telah menetapkan jadwal persidangan pertama dijadwalkan berlangsung pada 24 April 2025, pukul 10.00 WIB, di ruang Wiryono Projo Dikiro.

 

Sumber:

Berita Terkait