BANNER BSB
BANNER PEMUTIHAN PAJAK
Banner Honda PCX 160 2025

Upah Minimum Sumsel Diusulkan Naik 7,10 Persen, Tunggu Pengasahan Gubernur

Upah Minimum Sumsel Diusulkan Naik 7,10 Persen, Tunggu Pengasahan Gubernur

Dewan Pengupahan Sumatera Selatan mengusulkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) 2026 sebesar 7,10 persen--hariandisway.disway.id

1. Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan: Rp 4.116.122,89.

2. Sektor Pertambangan dan Penggalian: Rp 4.167.115,34.

3. Sektor Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin: Rp 4.143.870,36.

4. Sektor Industri Pengolahan: Rp 4.114 297,91.

5. Sektor Konstruksi: Rp 4.130.070,53.

6. Sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor: Rp 4.110.355,56.

7. Sektor Pengangkutan dan Pergudangan: Rp 4.147.400,38.

8. Sektor Informasi dan Komunikasi: Rp 4.104.440,42.

9. Sektor Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan, dan Penunjang Usaha Lainnya: Rp 4.074.869,04.

 

 

Sumber:

Berita Terkait