Kemenkeu Rilis Utang Pemerintah Pusat Kuartal III 2025 Naik hingga PMI RI Tertinggi Sejak Februari 2025
Kemenkeu merilis Utang pemerintah pusat pada Kuartal III 2025 tercatat naik menjadi Rp 9.408,6 triliun. --
Kenaikan ini didorong peningkatan pesanan baru dari pasar domestik, sementara ekspor melemah dan tekanan biaya input meningkat.
Keenam, OJK dan DPR membahas kenaikan batas minimum free float saham.
BACA JUGA:Konsisten Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Raih Penghargaan Anugerah Penggerak Nusantara 2025
BACA JUGA:Jelang Natal dan Tahun Baru, Bank Indonesia Gelar Rakor TPID Sumsel 2025 untuk Kendali Inflasi
Kebijakan ini dipertimbangkan untuk meningkatkan likuiditas, pendalaman pasar, dan menarik lebih banyak investor ke pasar modal.
Ketujuh, Otorita IKN memperkenalkan fasilitas insentif pengurangan pajak (super tax deduction) hingga 200%.
Fasilitas tersebut memberikan manfaat fiskal langsung bagi perusahaan yang melakukan investasi ke IKN.
Sumber:


