BANNER PEMUTIHAN PAJAK
Banner Honda PCX 160 2025

Pajak Kendaraan Sumsel Sumbang 32,43 Persen Pendapatan Daerah, Program Pemutihan 2025 Dimulai Hari Ini

Pajak Kendaraan Sumsel Sumbang 32,43 Persen Pendapatan Daerah, Program Pemutihan 2025 Dimulai Hari Ini

Pajak kendaraan sumsel sumbang 32,43 persen pendapatan daerah, ayo jangan lewatkan program pemutihan pajak kendaraan ini yang berlaku selama 80 hari mulai hari ini hingga 17 Desember 2025.--tangkapan [email protected]

BACA JUGA:Semarak Kemerdekaan HUT RI ke-80 Bersama DPD HBB Sumsel Dimeriahkan dengan Berbagai Lomba

BACA JUGA:Meriah! UBD Gelar Rangkaian Lomba Semarak Kemerdekaan Sambut HUT RI-ke-80

“Jadi, jika ada kendaraan yang menunggak pajak, cukup bayar satu tahun saja, tahun-tahun yang lalu dihapuskan. Ini juga berlaku untuk biaya balik nama kendaraan bekas dan pajak progresif,” jelas Rizwan.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, serta memperbarui database kendaraan bermotor di Sumatera Selatan.

Selain itu, sektor pajak kendaraan bermotor merupakan penyumbang terbesar pendapatan asli daerah, yakni sekitar 32,43 persen, sehingga program ini juga diharapkan dapat memperkuat APBD Provinsi Sumsel.

Gubernur Herman Deru menegaskan, setelah masa pemutihan berakhir, pihaknya akan melakukan penertiban lebih tegas bersama aparat kepolisian, petugas pajak, Jasa Raharja, dan pihak terkait lainnya.

BACA JUGA:BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Bandung, Hadirkan Suku Bunga KPR Ringan Mulai 2,40 Persen

BACA JUGA:PMI Apresiasi Kehadiran BRI Taipei Branch, Permudah Transaksi dan Pengiriman Uang dari Taiwan ke Indonesia

Salah satu langkah yang akan diambil adalah pemasangan hologram sebagai tanda kendaraan telah melaksanakan kewajiban pajaknya. Iamengajak seluruh masyarakat Sumsel untuk memanfaatkan kesempatan emas ini dengan sebaik-baiknya.

Gubernur Sumsel juga meminta seluruh petugas terkait untuk bekerja ekstra dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak.

“Saya minta kepada semua tamu undangan dan pihak terkait untuk mensosialisasikan informasi baik ini seluas-luasnya agar sampai ke seluruh masyarakat Sumatera Selatan,” pungkasnya.

Dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, diharapkan masyarakat Sumsel dapat lebih tertib administrasi, beban ekonomi masyarakat berkurang, dan pendapatan daerah meningkat demi pembangunan Sumatera Selatan yang lebih baik.

 

 

 

Sumber: