Harga Emas Kembali Cetak Rekor Tertingginya Sepanjang Sejarah, Logam Mulia Ukuran 5 Gram Tembus Rp 9 Juta
Kembali, harga emas hari ini keluaran PT Aneka Tambang atau Antam mencatatkan rekor termahal sepanjang sejarang.--
Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Hal yang sama juga terjadi dengan harga emas Antam buyback. Harga emas Antam buyback naik Rp 35 ribu menjadi Rp 1,696 juta per gram.
Harga buyback ini adalah jika Anda ingin menjual emas yang dimiliki, maka Antam akan membelinya di harga Rp 1,696 juta per gram.
Buyback merupakan harga yang diberikan kepada investor ketika mereka menjual kembali emas tersebut.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Sumber:


