100 Ribu Perusahaan Stop Operasi, Buruh Tuntut Gaji Naik 15 Persen, Aksi Demo Nasional 30 November
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal beri keterangan pers soal gaji buruh untuk tahun 2024.--
BACA JUGA:WOW! PPPK Bisa Naik Gaji Berkala dan Istimewa, Cek di Sini Syaratnya?
"Di mulai dari 7 November 2023 kemarin, dan sampai 30 Januari 2024 mendatang, kita akan lakukan aksi secara terus-menerus," jelas Said Iqbal.
Agenda selanjutnya, aksi mogok nasional buruh akan berlanjut di beberapa daerah, dan sudah ada 3 kota yang terjadwal menuntun gaji buruh naik 15 persen di 2024.
"Tanggal 7, 8 dan 9 November kita sudah aksi, nanti tanggal 13 di Medan dan Makassar, tanggal 15 (November) di Bekasi, dan akan terus di kota-kota lainnya," beber Said Iqbal.
Tuntutan buruh melalui aksi mogok nasional ini diharapkan sebagai langkah serius agar pemerintah bisa menyikapi secara bijak penentuan upah buruh berlaku di 2024.
BACA JUGA:Yuk Cek Tabel Pinjaman KUR BSI 2023 Sekarang, InI Persyaratan dan Cara Pengajuannya
Selain itu, aksi mogok nasional ini menggunakan dasar hukum yang jelas, yakni UU No. 9 Tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
"Dan UU No. 21 Tahun 2000 tentang serikat buruh, yang di dalam Pasal 4, salah satu fungsi serikat adalah mengorganisir pemogokan," tambahnya.
Said Iqbal menyebut seluruh buruh di pabrik ikut unjuk rasa dari pukul 07.00 WIB pagi sampai pukul 18.00 WIB sore.
Adapun lokasinya di depan pabrik dan depan kantor walikota/bupati masing-masing daerah.
Sumber:


