Selain mengetahui status penerimaan bantuan, masyarakat juga perlu memahami besaran bantuan yang diberikan pada masing-masing program sosial pemerintah. Nominal bantuan berbeda-beda tergantung jenis program dan kategori penerima manfaat.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Besaran bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori anggota keluarga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Untuk pencairan tahap kedua periode April–Juni 2026, rincian bantuannya sebagai berikut:
• Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
• Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
• Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
* Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
• Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
• Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
• Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
• Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap
BACA JUGA:Sekda Palembang Tinjau Pelayanan Rumah Aspirasi, Pastikan Layanan Dasar Tetap Berjalan
2. Bantuan Pangan Non Tunai BPNT
Program BPNT atau bantuan sembako diberikan sebesar Rp200.000 per bulan.
Karena pencairan dilakukan per triwulan, penerima manfaat umumnya memperoleh akumulasi bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode April–Juni 2026 dalam satu kali pencairan.
BACA JUGA:Ada 107 Koperasi Merah Putih di Palembang, Walikota Ratu Dewa Ajak ASN Jadi Anggota