Kadiv P3H pun menegaskan Kanwil Kemenkum Sumsel berkomitmen memberikan pendampingan optimal kepada pemerintah daerah dalam proses pembentukan regulasi yang efektif, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Sasar SMKN 3 Sekayu, Kenalkan Apostille dan Perseroan Perorangan ke Generasi Muda
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel dan Universitas Tridinanti Perkuat Kolaborasi Sentra KI Jadi Andalan
Kegiatan harmonisasi ditutup dengan paraf draft Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), serta penyerahan berita acara harmonisasi oleh masing-masing pihak.