Dengan strategi tersebut, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) optimistis dapat terus memperkuat perannya sebagai pemimpin industri perbankan syariah nasional sekaligus motor penggerak ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.
BACA JUGA:Dorong Konsumen Cerdas, BSI Perkuat Literasi dan Digitalisasi Layanan yang Aman dan Inklusif
Secara keseluruhan, terdapat sembilan (9) mata acara yang diputuskan dalam RUPST Tahun Buku 2025 PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, meliputi:
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, serta Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2025, sekaligus pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025.
2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025.
3. Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026 dan Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 yang ditetapkan untuk Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan.
BACA JUGA:BSI Fest Ramadan 2026 di Palembang 5 hingga 8 Maret, Tawarkan Diskon Paket Umrah Hingga Rp 4 Juta
4. Penunjukan Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026.
5. Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Jangka Panjang Perseroan (RJPP) 2026-2030, dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 beserta perubahannya dari RUPS kepada pihak yang ditunjuk RUPS.
6. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap II Tahun 2025.
7. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
BACA JUGA:BPS Catat Sumsel Alami Deflasi 0,04 Persen di April 2026 Disebabkan Penurunan Harga Pangan dan Emas
8. Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris Perseroan.