"Kemenkum Sumsel melalui fungsi harmonisasi terus berkomitmen mendampingi pemerintah daerah agar setiap produk hukum yang disusun memiliki kualitas yang baik, sesuai kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan, serta dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,"ujar Maju Amintas Siburian.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Analisis 17 Produk Hukum Daerah untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
BACA JUGA:Perkuat Perencanaan TA 2027, Kemenkum Sumsel Ikuti Supervisi Usulan Belanja Modal dan Belanja Sewa
Rapat harmonisasi ini menghasilkan kesepahaman antara Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan dengan pemerintah daerah terkait langkah perbaikan rancangan peraturan kepala daerah sebelum ditetapkan menjadi regulasi resmi.