JAKARTA, RADARPALEMBANG.ID - Menteri Agama Nasaruddin Umar datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin 23 Februari 2026.
Kedatangan Menag Nasaruddin Umar untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus saat berkunjung ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026.
Diketahui, kedatangan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar.
"Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kemarin kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan, menggunakan pesawat khusus. Saya datang ke sini untuk menyampaikkan hal itu," ujar Menag di kantor KPK, Jakarta.
BACA JUGA:Kemenag dan DPR Ajak Umat Hormati Perbedaan Penetapan Ramadan 1447 H/2026 M
BACA JUGA:Kemenag: Hilal Ramadan 1447 H di Bawah Ufuk, Mustahil Terukyat
Menag bertekad dirinya dapat menjadi contoh bagi para pegawai di Kementerian Agama maupun para penyelenggara negara, dalam pencegahan gratifikasi dan pemberantasan korupsi.
"Laporkan apapun yang mungkin syubhat buat kita. Laporkan apa adanya. Kita jangan khawatir. Mudah-mudahan hal (pelaporan) ini adalah contoh yang baik untuk siapapun juga yang sebagai penyelenggara negara,"tegasnya.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan pelaporan dugaan gratifikasi di awal yang dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar menjadi teladan yang positif bagi setiap penyelenggara negara untuk melaporkan apapun penerimaan yang dilakukannya. Ini juga menjadi salah satu bentuk mitigasi awal.
"Kita lakukan pencegahan khususnya terkait konflik kepentingan yang barang kali ke depan akan muncul," sebutnya.
BACA JUGA:Kemenag Kumpulkan Pakar Falak dan Wakil Ormas Islam Jelang Sidang Isbat, Ada Apa?
Budi Prasetyo menggarisbawahi tiga hal yang disampaikan Menteri Agama.
Pertama, menurut Budi Prasetyo, bagaimana seorang Menteri sebagai penyelenggara negara harus punya komitmern kuat dalam memberantas korupsi, khususnya terkait upaya pencegahan, salah satunya dengan melaporkan gratifikasi sejak awal.
Kedua, sambung Budi Prasetyo, Menag menyampaikan juga ini menjadi teladan yang positif, tidak hanya di Kementerian Agama tapi juga di seluruh jajaran penyelenggara negara maupun ASN di seluruh Indonesia.