KPK Soroti Pengadaan Motor Listrik MBG, Area Rawan Korupsi
Jubir KPK, Budi Prasetyo mengatakan jika KPK memberi sorotan terhadap pengadaan motor listrik untuk program MBG karena dianggap sebagai area rawan korupsi--
RADARPALEMBANG.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sorotan terhadap pengadaan motor listrik untuk program makan bergizi gratis (MBG) karena dianggap sebagai area rawan korupsi.
Selain ramai menuai kritikan, kini pengadaan motor listrik yang konon katanya untuk oprasional MBG kini mendapat sorotan dari KPK.
Diketahui saat ini KPK memberi perhatian serius terkait pengadaan 25.644 unit sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional atau BGN.
"Tentu KPK memberikan perhatian soal itu," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo seperti dikutip dari Antara, Selasa, 14 April 2026.
BACA JUGA:Viral Motor Listrik MBG, Kepala BGN: untuk Kelancaran Oprasional
BACA JUGA:Viral Motor Listrik Buat Operasional MBG, Segini Ternyata Harganya, Ini Kata Kepala BGN
Menurut Budi, pihaknya memberikan perhatian terhadap motor listrik MBG lantaran pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu area rawan korupsi.
Pengadaan barang dan jasa rawan terjadi korupsi sejak dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.
"Mulai dari proses awal, perencanaannya itu apakah sudah dilakukan analisis kebutuhannya sehingga nanti berujung kepada spesifikasi kendaraan-kendaraan yang dibutuhkan?" ujarnya.
"Kemudian terkait dengan kebutuhan, apakah kebutuhan itu merata? Artinya, kendaraan dengan spek demikian itu rata dibutuhkan di semua lokasi atau seperti apa?" katanya.
BACA JUGA:Viral Paket MBG Isi Buah Nanas Utuh di SDN Palembang, Ini Penjelasan SPPG
BACA JUGA:Sosialisasi Program MBG Tingkatkan Kesejahteraan dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal di Pagar Alam
Pemilihan merek motor listrik Emmo juga menjadi sorotan publik. Soalnya, merek motor ini terbilang baru. Bahkan, dealer-nya pun belum selesai dibangun.
"Dalam konteks pelaksanaan pengadaan barang dan jasa kan tentu itu harus dilihat, mengapa misalnya vendor A yang menang, gitu kan? Pasti ada argumentasi-argumentasi dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut. Nah, itu yang kemudian nantinya harus bisa dipertanggungjawabkan," kata Budi.
Kepala BGN:Motor Listrik untuk Kelancaran Oprasional MBG
Sumber:



