Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, Harga Logam Mulia Melejit Rp 21 Ribu, Ukuran 2 Gram Tembus di Rp 4,6 Juta

Kamis 20-11-2025,12:04 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Kategori :