PLN UID S2JB Dampingi DPR RI Susun RUU Perlindungan Konsumen, Dukung Penguatan Hak Konsumen di Era Digital

Rabu 12-11-2025,19:59 WIB
Reporter : Zarkasi
Editor : Maulana Muhammad

RADAR PALEMBANG.ID - PLN UID S2JB menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan konsumen di era digital dengan berpartisipasi aktif pada kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI yang digelar di Auditorium Graha Bina Praja, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (12/11).

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional DPR RI untuk menghimpun masukan publik terhadap naskah akademik dan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Hadir secara langsung sebagai mitra pendamping DPR RI, Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero) Adi Priyanto, EVP Niaga dan Pemasaran PT PLN (Persero) Nayusrizal N, sejumlah Vice President PLN, serta General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) Adhi Herlambang.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Edward Candra, M.H., yang mewakili Gubernur Sumsel.

BACA JUGA:PLN UID S2JB Rayakan HLN ke-80: Turunkan Gangguan, Tingkatkan Rasio Elektrifikasi dan Perkuat Budaya K3

BACA JUGA:HLN Ke-80, PLN Sambung Gratis Listrik Rumah Warga Pra Sejahtera di Bali

Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah, BUMN, dan akademisi dalam memperkuat hak-hak konsumen di tengah dinamika transaksi digital yang terus berkembang. 

“Kita perlu memastikan perlindungan konsumen yang lebih adaptif, berimbang, dan berkeadilan agar seluruh pihak baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat—memiliki kepastian hukum yang lebih kokoh,” ujarnya.

Ketua Tim Kunjungan Spesifik Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi wadah penting untuk menyerap pandangan publik dan pelaku usaha terhadap penyempurnaan RUU Perlindungan Konsumen. 

“Kami ingin revisi undang-undang ini benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha, terutama dalam menghadapi tantangan digitalisasi yang mengubah pola interaksi antara konsumen dan penyedia layanan,” jelasnya.

BACA JUGA:HLN ke-80: PLN Hadirkan Cahaya untuk Warga Sabang Aceh, Ubah Gelap Jadi Harapan Baru

BACA JUGA:PLN ULP Muara Enim Sukses Dukung TMMD Kodim 0404, Wujudkan Terangnya Harapan di Desa

Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero), Adi Priyanto, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa PLN mendukung penuh arah perubahan regulasi yang menempatkan konsumen sebagai subjek utama dalam ekosistem layanan publik.

Menurutnya, PLN terus berbenah menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan sejalan dengan prinsip perlindungan konsumen.

“Transformasi digital melalui aplikasi PLN Mobile, sistem pengaduan terintegrasi, hingga peningkatan kualitas pelayanan menjadi wujud nyata komitmen kami dalam memberikan kepuasan pelanggan.

Kategori :