Perawatan Pribadi dan MBG Sumbang Andil Inflasi Oktober 2025, BPS: Sumsel Inflasi 3,49 Persen YoY

Rabu 05-11-2025,14:36 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan perkembangan harga barang dan jasa di Provinsi Sumatra Selatan pada Oktober 2025.

BPS melaporkan Sumsel tercatat mengalami inflasi 0,13% month-to-month (mtm). 

Perawatan pribadi dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut memberi andil inflasi di sepanjang Oktober 2025.

Kepala BPS Sumatera Selatan (Sumsel) Moh Wahyu Yulianto mengungkapkan tingkat inflasi Sumsel pada bulan sebelumnya masih relatif lebih rendah dibandingkan September yang sebesar 0,27% mtm. 

BACA JUGA:Sumsel Inflasi 0,27 Persen Secara Bulanan di September 2025, BPS: Cabai Merah dan Daging Ayam Ras Penyebabnya

BACA JUGA:Antam Hari Ini Turun, Emas Logam Mulia Anjlok Rp 26 Ribu, Ukuran 2 Gram Dekati Rp 4,4 Juta

Sementara itu, untuk tingkat inflasi tahunan tercatat sebesar 3,49% year on year (yoy).

Lalu, secara kumulatif dari Januari sampai Oktober, Sumsel mengalami inflasi sebesar 2,38% year to date (ytd). 

"Capaian tersebut masih lebih tinggi apabila dibandingkan Oktober 2024 yang sebesar 0,09% mtm,"kata dia.

Secara bulanan, sambung dia, kelompok penyumbang inflasi tertinggi di Sumsel yakni dari perawatan pribadi dan jasa lainnya yang tercatat sebesar 2,95% dengan andil 0,25%. 

BACA JUGA:Tepati Janji, Walikota Palembang Ratu Dewa Naik Teman Bus Menuju Lokasi Giat Pertama

BACA JUGA:Pemkab Lahat Sulap Ribang Kemambang Jadi Ikon Wisata Baru, Target Selesai Bulan Depan

Sedangkan, untuk kelompok makanan, minuman dan tembakau yang biasanya menjadi pemicu inflasi Sumsel di Oktober 2025 justru relatif terkendali dan menyumbang deflasi sebesar 0,10% dengan penurunan harga 0,30% mtm.

"Secara spesifik komoditas yang menjadi penyumbang utama inflasi Oktober 2025 di Sumsel yaitu emas perhiasan, kemudian telur ayam ras, daging ayam, wortel dan ketimun," jelasnya. 

Adapun tingkat inflasi mtm di seluruh wilayah yang menjadi daerah pantauan meliputi Ogan Komering Ilir, Muara Enim, Palembang dan Lubuk Linggau tercatat masing-masing 0,05%, 0,13%, 0,16% dan 0,09%. 

Kategori :