- Harga emas 50 gram: Rp121.495.000.
- Harga emas 100 gram: Rp242.912.000.
- Harga emas 250 gram: Rp607.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.213.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.427.600.000.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Untuk harga jual kembali (buyback) juga meroket ke angka Rp2.336.000 per gram, serta dijual mulai dari gramasi 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).
BACA JUGA:Cek Harga Emas Antam Hari Ini 12 Oktober 2025 Stagnan, Logam Mulia Ukuran 5 Gram di Rp 11,2 Juta
Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.