Harga emas 25 gram: Rp 54.637.500.
BACA JUGA:Kembali Cetak Level Tertingginya, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 7.000, Ukuran 10 Gram Tembus Rp 21 Juta
BACA JUGA:Kembali Cetak Level Tertingginya, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Ukuran 3 Gram Dihargai 6,4 Juta
Harga emas 50 gram: Rp 109.155.000.
Harga emas 100 gram: Rp 218.190.000.
Harga emas 250 gram: Rp 545.087.500.
Harga emas 500 gram: Rp 1.089.875.000.
BACA JUGA:Usai Cetak Level Tertingginya, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis, Ukuran 1 Gram Dihargai 2,1 Juta
BACA JUGA:Harga Emas Antam Cetak Kenaikan dan Rekor Tertinggi Baru Sepanjang Sejarahnya Lagi, Ukuran 3 Gram Rp 6,4 Juta
Harga emas 1.000 gram: Rp 2.179.600.000
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Cetak Kenaikan dan Rekor Tertinggi Baru Sepanjang Sejarahnya, Ukuran 5 Gram di Rp 10,5 Juta
BACA JUGA:Rekor Tertinggi Baru, Harga Emas Antam, 20 September 2025 Melejit Rp 32 Ribu, Ukuran 1 Gram di Rp 2,1 Juta
Demikian untuk harga pembelian kembali (buyback) juga juga mengalami kenaikan.