2. Pilih jenis kartu kredit. Klik tombol “Ajukan”
3. Isi data awal (initial data)
4. Unggah dokumen pendukung
BACA JUGA:Beri Kemudahan dan Kenyamanan Bertransaksi, Pengguna BRImo Tumbuh 21,2 Persen Capai 42,7 Juta User
5. Lengkapi formulir data diri
6. Review kelengkapan dokumen dan setujui syarat dan ketentuan
7. Nomor registrasi dikirim melalui email
8. Nasabah akan menerima Whatsapp untuk proses tanda tangan elektronik
BACA JUGA:BRI Dukung Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Melalui Pemberdayaan dan Layanan AgenBRILink
9. Klik tautan ke halaman e-sign dan input kode OTP
10. Setelah OTP terverifikasi, dokumen digital akan ditampilkan
11. Muncul pop-up konfirmasi bahwa dokumen berhasil diproses
12. BRI akan mengirimkan notifikasi hasil pengajuan (disetujui/ditolak)
Untuk informasi lengkap mengenai pengajuan kartu kredit secara online, nasabah dapat mengaksesnya melalui bbri.id/applyccbri.
Melalui kanal digital ini, BRI berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah dalam mengakses layanan perbankan kapan saja dan di mana saja. (adv)