Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Harga emas hari ini untuk buyback emas Antam juga ikut naik Rp 5.000 per gram dan berada di level Rp 1,75 juta per gram.
Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.
Harga buyback tertinggi Rp 1,865 juta per gram.
Buyback merupakan harga yang diberikan kepada investor ketika mereka menjual kembali emas tersebut.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.