Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 9 Mei 2025 Anjlok Dalam, Cek Daftar Harga Logam Mulia di Sini

Jumat 09-05-2025,15:03 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.  

Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22. 

BACA JUGA:Pantau Terus, Harga Emas Hari Ini, Senin 28 April 2024 Kembali Turun Jadi Rp 1,96 juta per Gram

BACA JUGA:Cek Harga Emas Antam Hari Ini, Minggu 27 April 2025, Apakah Naik atau Turun, Ini Daftar Selengkapnya di Sini

Untuk buyback harga emas Antam hari ini terpantau juga ikut mengalami penurunan sebesar Rp 27 ribu per gram dan berada level Rp 1,775 juta per gram. 

Buyback merupakan harga yang diberikan kepada investor ketika mereka menjual kembali emas tersebut.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Kategori :