Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 8 Mei 2025 Turun Tipis, Cek Daftar Harga Logam Mulia Selengkapnya di Sini
Kamis 08-05-2025,13:49 WIB
Editor : David Karnain
Kategori :