Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Melejit Rp 25 Ribu, Cek Daftar Harga Logam Mulia Selengkapnya di Sini

Rabu 07-05-2025,13:58 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Kategori :