Memalukan, Kemnaker Peringatkan Aplikator Soal THR Ojol Cuma Rp 50 Ribu

Rabu 26-03-2025,14:39 WIB
Reporter : Maulana Muhammad
Editor : Maulana Muhammad

Sebelumnya Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) berencaana akan mendatangi Kemnaker pada Selasa, 25 Maret 2025 di Jakarta Selatan untuk membuat pengaduan massal ke posko THR 2025. 

“Kami menyerukan kepada seluruh pengemudi ojol [ojek online], taksol [taksi online], dan kurir untuk bersama-sama mendatangi Kemnaker karena kami menolak THR ojol yang tidak manusiawi,” ucap Lily Pujianti Ketua SPAI.

Aksi ini dilakukan usai SPAI menerima laporan ada driver ojol yang menerima BHR sebesar Rp. 50.000. Dan ia menilai jika nominal tersebut tidak manusiawi, karena selama 12 bulan terakhir, pendapatan sang driver ojol mencapai RP 33 Juta. 

Selain itu, ia juga mengatakan jika besaran BHR yang di berikan oleh perusahaan transportasi tidak sesuai dengan informasi yang di terima oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu. 

“Nilai ini jelas jauh dari informasi yang diterima Presiden bahwa platform akan memberikan THR ojol sebesar Rp1 juta bagi setiap pekerjanya,”, kata Lily.

Kategori :