Hal ini sejalan dengan tugas TNI untuk menjaga kedaulatan Indonesia, khususnya terkait kewajiban penggunaan uang rupiah di wilayah kedaulatan NKRI.
BACA JUGA:Mau Tukar Uang Rusak di BI? Wajib Daftar di BI Pintar Dulu, Ini Caranya
Sejalan dengan hal tersebut, Staf Ahli Walikota Palembang, Rudi Indrawan dan Asisten Bidang 1 Kabupaten Banyuasin, Ir. Izro Maita juga menyambut positif.
Pemkot Palembang menyampaikan apresiasi kepada Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan yang telah bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan TNI AL atas penyelenggaraan kegiatan ini sebagai wujud komitmen Bank Indonesia dalam menjamin ketersediaan uang rupiah bagi masyarakat.
Selanjutnya, Bank Indonesia manyampaikan bahwa masyarakat dapat menukarkan uang secara resmi melalui Bank Indonesia dan perbankan.
Layanan penukaran akan berlangsung sampai dengan tanggal 27 Maret 2025, melalui Susur Sungai Musi pada 19-21 Maret 2025, kas keliling di Bandara dan Masjid Agung SMB II pada 20 Maret 2025, layanan penukaran terpadu di Halaman DPRD pada 24-26 Maret 2025, dan 100 titik kantor bank umum yang tersebar di Provinsi Sumatera Selatan pada 20, 23, dan 26 Maret 2025.
BACA JUGA:Bank Mandiri Pastikan Kebutuhan Uang Tunai di Sumbagsel Selama Ramadan 1446 H Tercukupi
Selanjutnya, masyarakat dapat melakukan pemesanan pada periode ke-4, yaitu pada hari Minggu, 23 Maret 2025, melalui PINTAR (https://pintar.bi.go.id) mulai pukul 09.00 WIB hingga kuota terpenuhi.