PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Otoritas Jasa Keuangan memberikan 11 tips aman agar terhindari dari kejahatan dunia keuangan digital.
Kejahatan dunia digital masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat.
Hal ini seiring makin pesatnya perkembangan teknologi melalui fitur Mobile Banking (m-Banking).
Saat ini, fitur Mobile Banking (m-Banking) menjadi salah satu layanan yang telah akrab digunakan oleh masyarakat.
BACA JUGA:Presdir BCA Kritik Influencer Saham dan Keuangan di Medsos, OJK Bakal Bikin Aturan Baru
Fitur Mobile Banking (m-Banking) menawarkan banyak kemudahan dalam bertransaksi bagi nasabah lembaga keuangan.
Jika tidak hati-hati menggunakan fitur Mobile Banking atau m-Banking bisa membawa risiko pembobolan rekening hingga tabungan terkuras habis.
Sejumlah modus penipuan kejahatan keuangan digital di aplikasi M-Banking antara lain pencurian data pribadi, penipuan atau phising.
Untuk menghindari kejahatan keuangan digital di aplikasi M-Banking, ada beberapa hal yang bisa dilakukan nasabah pemilik rekening.
BACA JUGA:Fenomena Belanja Online, OJK Prediksikan Tren Buy Now Pay Later dan Pinjol Naik Jelang Lebaran
Adapun tips untuk menghindari kejahatan keuangan digital banking versi laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai berikut:
1. Tidak memberitahukan kode akses/ nomor pribadi Personal Identification Number (PIN) kepada orang lain
2. Tidak mencatat dan menyimpan kode akses/ nomor pribadi SMS banking di tempat yang mudah diketahui orang lain