PALI, RADARPALEMBANG.ID - Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) merupakan daerah otonom baru di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pemekaran dari Kabupaten Muara Enim, yang berdiri secara resmi pada 14 Desember 2012.
Tentunya sebagai wilayah Kabupaten baru pastinya memerlukan anggaran yang cukup besar untuk membangun infrastruktur demi meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Dikenal sebagai salah satu wilayah yang memiliki potensi besar sebagai penghasil batubara, wajar saja jika Kabupaten Pali menjadi incaran banyak perusahaan yang bergerak di pertambangan batubara.
Saat ini salah satu perusahaan yang bergerak di bidang hauling dan stock file batubara yang berada di kabupaten Pali adalah PT Servo Lintas Raya (PT SLR).
Tentu semenjak berdirinya PT SLR di Wilayah Kabupaten Pali membawa dampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan masyarakat Kabupaten Pali.
Seperti yang dikatakan oleh Aka Cholik Darlin, MM, Legal Consultant PT SLR, mengucapkan terima kasih atas dukungan dari berbagai organisasi masyarakat.
"Tentunya sebagai legal consultant PT SLR kami mengucapkan rasa terima kasih atas semua dukungan semua pihak yang telah menyambut baik kehadiran PT SLR di Kabupaten Pali," kata dia, Rabu 5 Maret 2025.
Dilanjutkannya, PT SLR terbuka terhadap kritik yang konstruktif dan sesuai dengan fakta.
BACA JUGA:Batu Bara Sumbang Kontribusi Ekonomi hingga 25 Persen, Bappeda Sumsel Ingatkan Tren Penurunan
BACA JUGA:BI Sumsel Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi di 2025 Berkisar 4,8 Persen hingga 5,6 Persen
Namun, kritik tersebut tidak boleh memiliki maksud lain yang bersifat pribadi atau golongan.
"Kami tidak anti-kritik, tapi kritik tersebut harus sesuai dengan fakta dan tidak mengganggu operasional perusahaan," ujar Aka Cholik Darlin.
Sebagai mantan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pali, Aka Cholik Darlin yakin Pemerintah Kabupaten Pali, di bawah kepemimpinan Bupati Asgianto dan Wakil Bupati Iwan Tuaji, akan mendukung semua perusahaan dan investor yang beroperasi di Kabupaten Pali.