PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Berikut bocoran syarat driver ojek online (Ojol) agar bisa mendapatkan THR lebaran 2025 yang hingga kini skemanya masih terus dibahas oleh Pemerintah dan Aplikator.
Terkait pemberian THR untuk para mitra driver ojol saat ini Pemerintah bersama pihak aplikator masih terus membahas guna mematangkan kebijakan tersebut.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer sedikit memberikan bocoran jika nantinya tak semua mitra dirver Ojol berhak menerima THR 2025.
Pertama Menurut Noel sapaan akrab Wamenaker, pengemudi ojol yang menerima THR ataupun bonus adalah mereka yang rajin. Hal dapat diketahui dari data perjalanan mitra setidaknya dalam setahun terakhir.
BACA JUGA:THR Ojol 2025 Masih Dibahas, Begini Kata Gojek
BACA JUGA:5 Pengemudi Ojol Prasejahtera Peroleh Motor Listrik di PLN Electric Run 2024
"Itu kan nanti kawan-kawan aplikator ya, platform yang ngerti mana yang kerjanya tinggi, ya dia akan menjadi prioritas dibanding yang mereka yang kadang-kadang kerja, kadang nggak, nggak disamaratakan.
Jadi mereka punya data soal itu, itu kita serahkan ke kawan-kawan platform digital," ujar Noel, Jumat, 28 Februari 2025.
Lalu yang kedua, Driver Ojol tidak boleh terdaftar pada dua atau lebih aplikasi transportasi online seperti yang banyak ditemukan saat ini.
"Kemudian juga kita coba mengusulkan yang dapat THR itu mereka yang single. Single aplikasi, jadi tidak tiga, kan ada yang Shopee, Grab, Gojek.
BACA JUGA:Driver Ojol Se-Jabodetabek Kompak Offbid Massal, Gelar Demo di Istana Merdeka
Kita mau yang single. Karena kan nanti kalau ada tiga, tiga-tiganya diambil," tuturnya.
Noel mengatakan, pihaknya masih mematangkan sejumlah pembahasan serta negosiasi bersama pemerintah dan aplikator. Sehingga keputusan akhirnya masih memerlukan waktu.
"Yang jelas secepatnya lah. Pokoknya kan target kita itu kan ya dalam dua minggu atau seminggu ini. Masih banyak yang kita negosiasikan lah ya," ungkapnya.