Harga Emas Antam Kembali Meroket, Ukuran 10 Gram Tembus Rp 16 Juta Hari Ini

Rabu 05-02-2025,10:28 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Kategori :