- Harga emas 100 gram sebesar Rp156.212.000.
BACA JUGA:Cek Harga Emas Antam Hari Ini Apakah Tetap Cetak Rekor Tertingginya Sepanjang Sejarah yang Baru
- Harga emas 250 gram sebesar Rp390.265.000.
- Harga emas 500 gram sebesar Rp780.320.000.
- Harga emas 1.000 gram sebesar Rp1.560.600.000.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.
BACA JUGA:Kembali Naik Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Tetap Cetak Rekor Tertingginya Sepanjang Sejarah
BACA JUGA:Harga Emas Naik Tipis Hanya Rp 1.000, Tetap Cetak Rekor Tertingginya Sepanjang Sejarah
Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik, yakni Rp1,471 juta per gram.
Buyback merupakan harga yang diberikan kepada investor ketika mereka menjual kembali emas tersebut.
BACA JUGA:Pecah Rekor Tertinggi, Harga Emas Antam Melejit ke Level Baru Rp 1,6 Juta per Gramnya
BACA JUGA:Usai Koreksi, Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Dekati Harga Tertingginya
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.