Rencananya mekanisme PKG yang berlangsung Februari diperuntukan bagi balita usia di bawah 5 tahun dan masyarakat di atas 18 tahun dengan ketentuan periode paling lama pemeriksaan satu bulan dari tanggal ulang tahun.
Program pemeriksaan kesehatan gratis ini akan dijalankan melalui anggaran sumber Dana alokasi khusus (DAK) Non Fisik Rp 1,37 triliun. Namun apabila dana tersebut kurang terdapat tambahan anggaran APBN Rp 3,23 triliun.