KUH Sebut Kontrak Layanan Haji di Saudi Mulai Ditandatangani, Target Selesai Sebelum 14 Februari

Senin 27-01-2025,20:23 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

JAKARTA, RADARPALEMBANG.ID - Proses penyediaan layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan layanan umum bagi jemaah haji Indonesia sudah memasuki tehap penandatanganan kontrak. 

Kantor Urusan Haji (KUH) pada KJRI Jeddah secara bertahap melaksanakan penandatanganan kontrak dengan para penyedia layanan di Arab Saudi. 

Pada tahap awal, penandatanganan kontrak dilakukan dengan penyedia akomodasi wilayah Mekkah. 

Penandatanganan berlangsung di kantor KUH, Musyrifah, Jeddah, Minggu 26 Januari 2025.

BACA JUGA:70 Peserta Calon Petugas Haji Daerah Sumsel Lolos Seleksi Administrasi, Ini Tahapan Berikutnya

BACA JUGA:Marak Hoaks Loker Petugas Haji, Biro HKP Kemenang Imbau Waspada Akun Facebook Ini

Ada 40 penyedia akomodasi yang menandatangani kontrak dengan Pejabat Pembuat Komitmen KUH Zakaria Anshori. 

Penandatanganan kontrak dipimpin Staff Teknis Haji/Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam. 

Hadir menyaksikan, Plt. Irjen Kementrian Agama Faisal, Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron Bahauddin Ambary, Irwil I Itjen Kemenag Khairunnas, dan Irwil V Itjen Kemenag Ahmadun. Hadir juga, pengacara KUH Ehaab Abdulqadir Gamloo.

"Penandatanganan kontrak ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M yang sudah di depan mata," kata Nasrullah Jasam. 

BACA JUGA:Persiapan Haji Hampir Selesai, Menteri Agama: Jemaah Indonesia Tidak Tempati Mina Jadid

BACA JUGA:BSI Imbau Calon Jemaah Bersiap Lakukan Pelunasan Haji 1446 H

Penandatanganan kontrak ini, kata Nasrullah Jasam, merupakan hasil dari kerja keras seluruh Tim Penyediaan Layanan. 

Mereka telah bekerja sejak Desember 2024, mulai dari proses seleksi hingga negosiasi harga dengah para calon penyedia layanan.

"Kegiatan ini yang dilakukan secara bertahap yang dimulai dari kontrak layanan akomodasi, kemudian layanan umum, katering dan transportasi, baik di Makkah maupun Madinah," jelas Nasrullah yang sekaligus bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggara (KPA).

Kategori :