Kembali Naik Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Tetap Cetak Rekor Tertingginya Sepanjang Sejarah

Jumat 24-01-2025,13:14 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.  

Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22. 

Jika ditarik dalam sepekan terakhir, pergerakan harga emas keluaran PT Aneka Tambang atau Antam terpantau bergerak di rentang Rp 1,577 juta sampai dengan Rp 1,608 juta per gram.

BACA JUGA:Pantau Bunda, Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertingginya Sepanjang Sejarah, Cek Daftar Selengkapnya

BACA JUGA:Tren Positif Harga Emas Berhenti Hari Ini Minggu 12 Januari, Harga per Gram Stagnan di Level Rp 1,555 Juta

Sementara dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas keluaran PT Aneka Tambang atau Antam berada di rentang Rp 1,515 juta sampai dengan Rp 1,608 juta.

Sementara harga emas hari ini untuk buyback emas Antam ikut naik Rp 1.000 per gram dan berada di level Rp 1,456 juta per gram.

Buyback merupakan harga yang diberikan kepada investor ketika mereka menjual kembali emas tersebut.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Kategori :