“Kami mohon kerjasama dari masyarakat, jika ada pihak yang menawarkan layanan kelistrikan illegal, laporkan kepada kami, karena hal ini bisa membahayakan pelaku dan pelanggan.
BACA JUGA:Wamen BUMN Tinjau Sistem Monitoring Digital PLN, Pastikan Keandalan Kelistrikan Selama Nataru
Laporan bisa disampaikan melalui Unit Layanan terdekat, Call Center PLN 123, atau Live Chat PLN Mobile. Kami akan tindaklanjuti secara cepat dan professional” imbuh Adhi.
PLN UID S2JB berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan dan mendukung kebutuhan listrik masyarakatdi wilayah kerjanya.
Dengan menggunakan layanan resmi dari PLN, pelanggan tidak hanya mendapatkan kemudahan, tetapi juga berkontribusi pada sistem kelistrikan yang aman, andal, dan berkelanjutan.