JAKARTA, RADARPALEMBANG.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi Bank Indonesia (BI).
Usai melalukan penggeledan di Kantor Bank Indonesia (BI) dan ruang kerja gubernur Perry Warjiyo serta menetapkan 2 tersangka, KPK melanjutkan pencarian bukti tambahan.
Kali ini, lembaga anti rasuah tersebut menyasar kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dugaan korupsi CSR Bank Indonesia (BI).
KPK menggeledah salah satu ruangan direktorat di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA:Bank Indonesia Benarkan KPK Geledah Kantornya, Salah Satunya Ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo
Langkah tersebut guna mencari bukti kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR), Kamis 19 Desember 2024.
Penggeledahan oleh KPK ini dikabarkan masih bertalian dengan penggeledahan Bank Indonesia (BI) beberapa waktu lalu terkait dana CSR.
“Kemarin telah dilakukan penggeledahan di salah satu ruangan direktorat Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Juang, Jakarta Pusat, Jumat 20 Desember 2024 sore.
Juru bicara berlatar belakang pensiunan Polri ini menuturkan tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE).
BACA JUGA:Anggota DPR RI Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia, Ini Jawaban Resmi KPK
BACA JUGA:KPK Resmi Ungkap 2 Tersangka Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia, Perannya Sebagai Penerima Dana
“Penyidik telah menemukan dan menyita BBE serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,”kata Tessa.
Sebelumnya, pada Senin malam hingga Selasa dini hari (16-17 Desember 2024), KPK telah menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.
Penggeledahan terkait kasus dana CSR itu berlangsung selama sekitar delapan jam.