KPK Geledah 3 Ruangan di Kantor BI, Dugaan Kasus Korupsi Dana CSR Untuk Kepentingan Pribadi? Ini Penjelasannya

Selasa 17-12-2024,17:53 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

JAKARTA, RADARPALEMBANG.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI), Senin 16 Desember 2024 malam. 

Penggeledahan Kantor Bank Indonesia (BI) terkait kasus dana corporate social responsibility (CSR).

Informasi yang beredar, ada 3 tempat yang digeledah oleh KPK yaitu ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.

Penggeledahan KPK berlangsung sekitar delapan jam dimulai dari pukul 20.00 WIB malam hingga 04.00 WIB dini hari.

BACA JUGA:Bank Indonesia Siap Dukung 40 Proyek Strategis Presiden Prabowo, Ini Daftar Lengkapnya

BACA JUGA:Bank Indonesia Kembali Menggelar Syariah Festival Sriwijaya Sebagai Rangkaian Road to FESyar 2024

Sebelumnya pada September lalu KPK mengungkap dugaan penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan. 

Diduga Dana CSR Bank Indonesia (BI) digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Ya benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui pesan tertulis, Selasa 17 Desember 2024.

Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango menyatakan bakal menyampaikan informasi tersebut pada sore nanti bertepatan dengan konferensi pers catatan akhir tahun.

BACA JUGA:Bank Indonesia Melayani Penukaran Uang Baru untuk Masyarakat Tepian Sungai Musi

BACA JUGA:Firli Bahuri Diberhentikan dari Ketua KPK, Kuasa Hukum Beberkan Bakal Melawan Balik

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menggeledah Kantor BI. Hanya saja, KPK belum menyampaikan informasi barang bukti apa saja yang disita.

"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Jakarta, Rabu 18 September 2024 lalu.

Asep Guntur Rahayu juga memberikan contoh dugaan sementara penyelewengan penggunaan dana CSR Bank Indonesia (BI).

Kategori :