Harga Mobil Tahun Depan Bakal Naik 5 Persen, Imbas Kenaikan PPN 12 Persen di 2025

Senin 25-11-2024,11:51 WIB
Reporter : Maulana Muhammad
Editor : Maulana Muhammad

JAKARTA, RADARPALEMBANG.ID - Diperkirakan harga mobil akan mengalami kenaikan sekitar 5 persen imbas dari kebijakan pemerintah yang menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Analisa tersebut dikemukan oleh Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor, Sri Agung Handayani. Menurut perhitungannya, seluruh model kendaraan akan terdampak oleh kenaikan tersebut.

"Harganya mungkin naiknya sekitar 5 persen, lah, dari on the road yang sekarang. Sekitar segitu," ujar Sri Agung usai konferensi pers Daihatsu di Gaikindo Jakarta Auto Week 2024, Jumat, 22 November 2024.

"Itu perhitungan kita secara matematik untuk seluruh model," lanjutnya.

BACA JUGA:Soal PPN Naik Jadi 12 Persen, Bos Toyota Sarankan Pemerintah Belajar Saat Covid-19 di 2020 Lalu, Kok Bisa?

BACA JUGA:PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025, Presdir Toyota Bilang Ikut Aturan Pemerintah Tapi Pasti Ada Guncangan

Analisa kenaikan 5 persen tersebut berdasarkan simulasi matematis untuk semua model kendaraan. Menurutnya, kenaikan PPN menjadi 12 persen akan berdampak langsung pada daya beli masyarakat.

"Kenaikan PPPN tersebut pasti berpengaruh, karena customer harus membayar lebih untuk menanggung pajak yang diatur oleh pemerintah per Januari (2025) besok," ujar Sri Agung

Namun, Daihatsu menyatakan sedang menyiapkan sejumlah strategi untuk membantu konsumen tetap dapat membeli kendaraan baru, salah satunya melalui program pembiayaan.

"Tapi kita tetap monitor sambil pikirin solusi program apa untuk bisa tetap menjaga di kemampuan mereka dengan salah satunya tadi dijelaskan mungkin dengan beberapa cara-cara kredit baru yang sedang kita godok buat tahun depan," jelas Sri Agung dengan optimisme.

BACA JUGA:GJAW 2024, Suzuki Indonesia Pamerkan Varian Produk Baru Unggulan Akhir Tahun

BACA JUGA:Beda, Jimny 5-Door White Rhino Edition Lambang Kekuatan Kendaraan Off-road

Di sisi lain, ia juga menegaskan bahwa sekarang adalah waktu yang tepat bagi masyarakat yang ingin membeli mobil baru, sebelum kenaikan PPN berlaku.

"Iya. Kalau bisa sampai Desember ini saat yang sangat tepat," tutup Sri Agung.

 

Kategori :