PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sematang Borang Resmi melantik 86 Pengawas TPS se Kecamatan Sematang Borang di Hotel Hayo Palembang. Senin 4 November 2024.
Prosesi pengambilan sumpah tersebut di ikuti sebanyak 86 peserta yang telah dilantik sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kelurahan yang ada di Kecamatan Sematang Borang yakni Kelurahan Lebung Gajah dengan 31 PTPS, Kelurahan Srimulya 23 PTPS, Kelurahan Sukamulya 19 PTPS, dan Kelurahan Karyamulya 13 PTPS, termasuk 3 TPS yang berada di lokasi khusus (loksus).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Sematang Borang.
Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu menekankan peran penting PTPS dalam menjaga integritas pemilu di setiap TPS.
Resmi, Panwaslu Kecamatan Sematang Borang lantik 86 Pengawas TPS se Kecamatan Sematang Borang bertempat di Hotel Hayo Palembang pada Senin (04/11)-Bawaslu Palembang -
BACA JUGA:Bawaslu Palembang Tegaskan Awasi Pengundian Nomor Urut Paslon Wako dan Wawako Palembang
Ia mengimbau para pengawas agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga netralitas, dan mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil.
Setelah pelantikan, acara dilanjutkan dengan pembekalan bagi seluruh PTPS. Pembekalan ini bertujuan agar setiap pengawas memahami dengan baik tugas, wewenang, serta kode etik yang harus dipatuhi selama bertugas.
Diharapkan melalui pembekalan ini, para PTPS dapat meningkatkan kemampuan dan kesiapan dalam mengawasi jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara, sehingga pemilu berjalan dengan lancar dan tertib.
Dengan pelantikan dan pembekalan ini, Panwaslu Kecamatan Sematang Borang berharap para PTPS dapat melaksanakan tugas dengan optimal, sehingga Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kecamatan Sematang Borang dapat berlangsung aman, jujur, dan adil.