Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Harga emas hari ini untuk buyback emas PT Aneka Tambang atau Antam juga ikut jatuh Rp 8.000 per gram dan berada di level Rp 1,391 juta per gram.
Buyback merupakan harga yang diberikan kepada investor ketika mereka menjual kembali emas tersebut.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Terus Naik, Ukuran 2 Gram Nyaris Rp 3 Juta, Cek Daftar Selengkapnya di Sini
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.