PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Media sosial saat ini tengah dihebohkan oleh salah satu akun Instagram milik aktor Indonesia, Ammar Zoni yang mendadak memuat konten pembelaan terhadap salah seorang mantan bupati.
Akun milik mantan suami Irish Bella yang tengah menjalani hukuman karena terlibat kasus narkoba, pantauan radarpalembang.id, Sabtu 26 Oktober 2024, terpantau postingan terkait Mardani H Maming.
Akun dengan nama @ammarzoni tersebut telah memuat 18 postingan pembelaan terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yakni Mardani H Maming, terhitung sejak 4 hari lalu.
Sebagai Informasi, Mardani H Maming saat ini tengah terjerat kasus suap dan gratifikasi pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
BACA JUGA:Tiga Profesor Sikapi Status Hukum Mardani H Maming Saat Ini, Berikut Pandangan Guru Besar Tersebut
Dalam perkara ini, Mardani H Maming dijatuhi pidana 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan.
Mardani juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 110,6 miliar. Ia dinyatakan bersalah melanggar pasal 12 huruf b jo pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor.
Namun belakangan muncul berbagai tanggapan terkait kasus yang menjeratnya itu. Sejumlah pakar hukum dari berbagai universitas menilai bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada Maming mengandung unsur kekeliruan.
Beberapa waktu lalu, sejumlah kampus terkemuka, di antaranya Fakultas Hukum Universitas Padjajaran dan Akademisi Anti-Korupsi Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar diskusi bersama akademisi hukum ternama.
BACA JUGA:Erick Thohir Targetkan BRI Liga 1 Musim 2024/2025 Bisa Bersaing di Level Asia
Dalam pembahasan tersebut, mereka menyoroti keputusan hakim atas kasus Maming yang dinilai keliru dan meminta Maming agar dibebaskan demi hukum dan keadilan.
Saat ini akun @ammarzoni dibanjiri komentar-komentar dukungan yang ditujukan untuk keadilan Mardani H Maming. Sejumlah komentar desakan untuk pembebasan Maming berseliweran di kolom komentar.
Tak hanya itu, tagar-tagar kebebasan untuk Maming juga menyeruak, diantaranya tagar Keadilan Untuk Maming lalu taga Bebaskan Mardani Maming.