PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Imbas dari opsen PKB dan BBNKB yang pembagiannya lebih besar ke Kabupaten-Kota, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya menurunkan target pendapatan pada tahun 2025.
Bapenda Sumatera Selatan akan menurunkan target PKB (pajak kendaraan bermotor) dan BBNKB (bea balik nama kendaraan bermotor) pada 2025.
Adapun penurunan target pendapatan pada tahun 2025 tersebut itu imbas opsen PKB dan BBNKB yang pembagiannya lebih besar ke Pemkab/Pemkot.
Nantinya split payment 66 persen untuk Pemkab/Pemkot dan sisanya 34 persen ke Pemprov Sumsel.
BACA JUGA:Satu Warga Palembang Diduga Terjangkit Cacar Monyet, Pemprov Sumsel Minta Kabupaten-Kota Waspada
"Jika pada 2024 target PKB Rp 1,19 triliun, tahun depan menjadi Rp 761,4 miliar. Sedangkan target BBNKB 2024 sebesar Rp 1,08 triliun 2025 nanti menjadi Rp 797,8 miliar," ujar Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, Selasa, Selasa, 22 Oktober 2024.
Rizwan mengatakan, jika penurunan target itu akan berimbas pada keseluruhan pendapatan daerah. Sebab, porsi untuk Pemprov Sumsel terjadi penurunan.
Sebelumnya, daerah hanya menerima 30 persen, sisanya masuk ke kas Pemprov Sumsel.
"Terhitung mulai 5 Januari 2025, pembayaran PKB dan BBNKB oleh wajib pajak akan langsung masuk ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) Pemkab/Pemkot, tak lagi masuk ke RKUD provinsi terlebih dahulu kemudian baru disalurkan ke daerah," ungkapnya.
BACA JUGA:Usai Dilantik, DPW Petanesia Sumsel Segera Audensi dengan Pemprov Sumsel
Lebih lanjut Rizwan menjelaskan sumber pendapatan baru bagi Pemprov Sumsel, akan ada pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Sumber pendapatan ini merupakan pajak baru yang akan dikelola Pemprov Sumsel.
"Opsen pajak MBLB akan jadi sumber pendapatan baru, target 2025 nanti sebesar Rp 27,87 miliar," jelasnya.
Diketahui, hingga triwulan III 2024, realisasi PKB telah mencapai Rp 871,18 miliar atau 72,68% dari target Rp 1,19 triliun.