Periksa Saksi dan Amankan Barang Bukti, Polisi Usut Terbakarnya Gudang Logistik KPU Lubuklinggau

Senin 21-10-2024,13:10 WIB
Reporter : Maulana Muhammad
Editor : Maulana Muhammad

LUBUKLINGGAU, RADARPALEMBANG.ID - Dengan memeriksa saksi-saki dan mengamankan barang bukti aparat Kepolisian tengah melakukan pengusutan kasus terbakarnya gudang logistik pemilu 2024 milik KPU Lubuklinggau.

Saat ini lokasi terbakarnya gudang logistik KPU Lubuklinggau pun telah dipasang garis polisi. Polisi pun nampak menggunakan drone untuk melihat dari atas bagian gudang yang terbakar.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan menyampaikan pihak Tim Fiskom Bid Labfor Polda Sumsel juga didatangkan untuk menganalisa peristiwa kebakaran tersebut.

"Hari ini kita melakukan olah TKP serta mendatangkan Tim Fiskom Bid Labfor Polda Sumsel untuk membantu menganalisa peristiwa kebakaran di gudang KPU ini," kata Hendrawan Minggu, 20 Oktober 2024.

BACA JUGA:Catat Tanggalnya, KPU Gelar Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati OKI Akhir Oktober

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru, KPU Sumsel Buka Pendaftaran 92.295 KPPS, Ini Besaran Honor dan Peryaratannya

Sudah ada 6 orang saksi yang telah diperiksa oleh polisi terkait kasus terbakarnya gudang logistik pemilu 2024 KPU Lubuklinggau tersebut.

Ke 6 orang saksi tersebut merupakan pegawai dari PT SBBI yang juga menyewa gudang di sebelah gudang penyimpan logistik milik KPU Lubuklinggau.

"Sudah enam saksi yang diperiksa dari pihak PT SBBI yakni empat admin, satu juri bicara dan satu supir yang merupakan orang pertama melihat api pertama kali muncul," ungkapnya.

Sementara itu, Plh Kasubbid Fiskom Bid Labfor Polda Sumsel, Kompol Reza Candra Jaya menyampaikan timnya telah melakukan olah TKP dan mengambil beberapa barang bukti yang nantinya akan diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Forensik Polda Sumsel.

BACA JUGA:Bawaslu Palembang Sayangkan Sikap KPU Palembang yang Tak beritahu Soal Penyerahan hasil pemeriksaan Calonkada

BACA JUGA:Pastikan KPU Bekerja Sesuai Prosedur, Bawaslu Palembang Awasi Pendaftaran Calon Wako dan Wawako

"Barang bukti yang kita ambil itu kabel listrik sisa kebakaran serta abu arang sisa kebakaran yang akan kita analisa. Untuk hasilnya yang lebih lanjut akan kita informasikan hal tersebut kepada pak Kapolres Lubuklinggau," ujarnya.

Reza mengatakan nantinya melalui hasil analisa labfor tersebut akan terlihat apakah peristiwa kebakaran tersebut merupakan akibat kelalaian atau ada unsur kesengajaan.

"Karena kalo nantinya ditemukan adanya zat bahan bakar di TKP, bisa disinyalir ada unsur kesengajaan. Namun belum bisa kita pastikan karena masih dalam proses analisa.

Kategori :