Tuntu Kenaikan Upah 10 Persen, 5 Juta Buruh se Indonesia Bakal Mogok Kerja

Jumat 18-10-2024,18:37 WIB
Reporter : Maulana Muhammad
Editor : Maulana Muhammad

Isu utama yang mendasari mogok nasional adalah kenaikan upah minimum 2025 sebesar 8-10% serta pencabutan Omnibus Law.

BACA JUGA:Ratusan Massa Demo Pemkab dan DPRD MUBA, Minta Perhatikan Nasib Buruh Tambang

BACA JUGA:May Day 2023 di Palembang, Perjuangkan Tuntutan Buruh yang Tak Berujung?

Aksi akan dilakukan di depan pabrik-pabrik di kawasan industri serta kantor pemerintahan dan dewan perwakilan, dari tingkat daerah sampai nasional.

Dia mengimbau seluruh buruh berpartisipasi dengan tertib serta meminta masyarakat memahami situasi apabila terjadi gangguan lalu lintas selama aksi berlangsung.

"Saya menghimbau agar aksi ini dilakukan secara tertib dan damai. Tidak boleh ada tindakan kekerasan, kerusakan, atau pembakaran apapun.

Ini adalah perjuangan suci yang harus dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai konstitusi," tegasnya.

 

Kategori :