Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Sedangkan harga beli kembali atau buyback emas batangan pada Selasa melejit Rp 6.000 di level Rp 1,323 juta per gram.
Buyback merupakan harga yang diberikan kepada investor ketika mereka menjual kembali emas tersebut.
BACA JUGA:Cek Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 28 September 2024 Usai Berkali-kali Cetak Rekor Tertingginya
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.