
Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Harga emas hari ini untuk buyback emas PT Aneka Tambang atau Antam juga tidak mengalami penurunan maupun kenaikan masih berada di level Rp 1,301 juta per gram.
Buyback merupakan harga yang diberikan kepada investor ketika mereka menjual kembali emas tersebut.
BACA JUGA:Usai Cetak Rekor Tertinggi, Harga Emas Hari Ini Antam Turun, Cek Daftar Selengkapnya di Sini Bunda
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.