- Emas Antam 50 gram sebesar Rp 70.195.000
- Emas Antam 100 gram sebesar Rp 140.312.000
- Emas Antam 250 gram sebesar Rp 350.515.000
- Emas Antam 500 gram sebesar Rp 700.820.000
- Emas Antam 1.000 gram sebesar Rp 1.401.600.000
BACA JUGA:Siap-siap Bunda, Harga Emas Antam Hari Ini, Kamis 19 September 2024 Kembali Jatuh, Cek Harganya
BACA JUGA:Usai Cetak Rekor Tertinggi, Harga Emas Hari Ini Antam Turun, Cek Daftar Selengkapnya di Sini Bunda
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Harga beli kembali atau buyback emas batangan pada Kamis juga turun Rp 2.000 menjadi Rp 1,301 juta per gram.
BACA JUGA:Usai Cetak Rekor Tertinggi, Harga Emas Hari Ini Antam Turun, Cek Daftar Selengkapnya di Sini Bunda
Buyback merupakan harga yang diberikan kepada investor ketika mereka menjual kembali emas tersebut.